Loading
Artikel & Berita

Baca artikel terbaru tentang manajemen laporan keuangan UMKM, akuntansi, dan strategi bisnis.

Rekonsiliasi Fiskal: Pengertian, Tujuan dan Contohnya.

Afani
15 Juni 2026, 09:27

1. Pengertian Rekonsiliasi Fiskal 

Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian antara laba atau rugi menurut laporan keuangan komersial (akuntansi perusahaan) dengan laba atau rugi menurut ketentuan perpajakan (fiskal). 

Perbedaan ini terjadi karena dalam akuntansi dan pajak terdapat aturan yang tidak selalu sama dalam mengakui pendapatan dan biaya. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian agar perusahaan mendapatkan laba fiskal (penghasilan kena pajak) yang sesuai dengan aturan pajak yang berlaku. 

2. Tujuan Rekonsiliasi Fiskal 

Rekonsiliasi fiskal dilakukan dengan beberapa tujuan utama, yaitu: 

· Menyesuaikan laporan keuangan komersial dengan aturan perpajakan; 

· Agar perhitungan pajak sesuai dengan Undang-Undang Pajak yang berlaku;

· Menentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP);

· Menghindari kesalahan perhitungan pajak;

· Agar tidak terjadi kurang bayar atau lebih bayar pajak; 

· Memberikan kepatuhan pajak yang lebih baik; 

· Perusahaan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar dan transparan. 

3.  Contoh Rekonsiliasi Fiskal 

Laba menurut laporan keuangan perusahaan sebesar Rp100.000.000. Setelah dilakukan rekonsiliasi fiskal, terdapat: 

Koreksi positif (biaya yang tidak dapat dikurangkan pajak) sebesar Rp7.000.000. 

Koreksi negatif (penghasilan yang telah dikenakan pajak final) sebesar Rp3.000.000. 

Perhitungan: 

Rp100.000.000 + Rp7.000.000 − Rp3.000.000 = Rp104.000.000 

Sehingga, laba fiskal atau Penghasilan Kena Pajak (PKP) perusahaan adalah Rp104.000.000. 

Kesimpulan: 

Rekonsiliasi fiskal merupakan proses penyesuaian laporan keuangan komersial dengan ketentuan perpajakan untuk menghasilkan Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang sesuai aturan. Dengan rekonsiliasi fiskal yang tepat, perusahaan dapat menghitung pajak secara akurat, menghindari kesalahan pelaporan, dan meningkatkan kepatuhan pajak. Untuk mempermudah pengelolaan laporan keuangan dan perpajakan secara terintegrasi, perusahaan dapat memanfaatkan Kalitera sebagai solusi keuangan yang praktis, akurat, dan efisien. 

Baca juga:

https://kalitera.id/blog/laporan-keuangan-komersial-dan-laporan-keuangan-fiskal-apa-sih-bedanya 

untuk memahami lebih lanjut perbedaan kedua jenis laporan tersebut. 

Tags:

#akuntansi #accounting #belajarakuntansi #fiskal
Bagikan Artikel:

Referensi

  • Sumber referensi artikel akan ditampilkan di sini.